Polisi Mengamankan Jambret Yang Melarikan Diri Menaiki Metro Mini Di Grogol
![]() |
Pelaku Jambret |
Ahmad Fauzi Saputra (28) diamankan anggota Polsek Tanjung Duren. Fauzi ditangkap lantaran menjambret sebuah ponsel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi Fauzi dicium petugas Polsek Tanjung Duren yang tengah melakukan patroli di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakbar. Saat meluncur dari Pesing menuju Jembatan Dua, petugas seketika mendengar suara teriakan ‘jambret’.
Sehabis itu, korban yang bernaman Rival Ramdani bersama petugas pun langsung mengejar pelaku yang melarikan diri dengan menaiki Metro Mini 82 jurusan Grogol-Kapuk. Pelaku berhasil diamankan saat hendak turun dari Metro Mini.
“Petugas bersama korban mengejar pelaku yang melarikan diri menumpangi Metro Mini 82 jurusan Grogol-Kapuk. Setibanya di Jalan Peternakan 3 RT 07 RW 10, Kapuk, Cengkareng, Jakbar, pelaku turun dari Metro Mini dan segera ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/2).
![]() |
Barang Bukti |
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Barang bukti yang disita adalah satu unit ponsel berwarna hitam. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
